![]() |
| Konsolidasi Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta (Diskominfotik NTB) |
Jakarta, Kilas NTB – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mulai merombak total tata kelola aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN dipastikan tidak lagi bertumpu pada faktor kedekatan, melainkan berbasis kompetensi, integritas, rekam jejak, potensi, dan kinerja.
Komitmen itu disampaikan Iqbal saat konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026. Pertemuan tersebut dipimpin Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh sebagai bagian dari percepatan penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit.
Iqbal menegaskan reformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan tata kelola ASN. Menurut dia, jabatan publik tidak boleh lagi dipandang sebagai hak atau hadiah politik.
"Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik," kata Iqbal.
Ia menilai penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat menjadi syarat utama agar birokrasi mampu bekerja lebih cepat dan menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas.
"Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas," ujarnya.
Melalui kebijakan manajemen talenta, seluruh proses promosi, mutasi, hingga pengisian jabatan akan dilakukan berdasarkan ukuran yang objektif, transparan, dan akuntabel. Sistem itu sekaligus membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang berdasarkan prestasi kerja, bukan faktor nonprofesional.
Iqbal mengatakan kualitas birokrasi menjadi penentu keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, reformasi ASN ditempatkan sebagai salah satu agenda prioritas pemerintahannya.
"Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN," katanya.
Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menyambut langkah Pemerintah Provinsi NTB. Menurut dia, penguatan sistem merit merupakan fondasi membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Konsolidasi antara BKN dan Pemerintah Provinsi NTB juga menjadi langkah sinkronisasi implementasi manajemen ASN agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta praktik terbaik pengelolaan birokrasi nasional.
Melalui reformasi tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan birokrasi yang lebih adaptif, cepat mengambil keputusan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menempatkan kompetensi sebagai satu-satunya dasar utama dalam pengisian jabatan strategis. (Red)
