Iqbal Akhiri Era Pemutihan Pajak, Wajib Taat Kini Dapat Emas, Penunggak Tak Lagi Diistimewakan

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengumumkan hasil undian hadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana, Mataram (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram, Kilas NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengubah total arah kebijakan insentif pajak kendaraan bermotor. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, era memberi "hadiah" kepada penunggak pajak melalui program pemutihan harus diakhiri. Mulai 2026, penghargaan justru diberikan kepada wajib pajak yang disiplin membayar tepat waktu.

Pernyataan itu disampaikan Iqbal saat mengumumkan hasil undian hadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana, Mataram, Ahad, 19 Juli 2026.

Menurut Iqbal, kebijakan pemutihan yang selama ini menjadi andalan pemerintah daerah terbukti menyisakan persoalan serius. Evaluasi pemerintah menunjukkan program tersebut memang mampu mendongkrak penerimaan daerah dalam jangka pendek, tetapi sekaligus memelihara kebiasaan masyarakat menunda pembayaran pajak.

"Selama berpuluh-puluh tahun kita menganut kebijakan yang memberikan insentif kepada orang yang tidak taat pajak. Mereka yang bertahun-tahun tidak membayar pajak justru mendapatkan keringanan saat ada program pemutihan," kata Iqbal.

Ia menyebut, data pemerintah memperlihatkan penerima manfaat pemutihan kerap berasal dari kelompok yang sama.

"Artinya, kebijakan tersebut menimbulkan moral hazard," ujarnya.

Karena itu, Pemprov NTB menggeser paradigma. Jika sebelumnya insentif diberikan kepada penunggak, kini penghargaan diberikan kepada masyarakat yang patuh membayar pajak.

Tahun ini pemerintah tidak hanya memberikan potongan pajak, tetapi juga menggelar undian berhadiah emas bagi wajib pajak yang memenuhi syarat.

Iqbal mengatakan emas dipilih karena memiliki nilai investasi yang terus meningkat.

"Kami memberikan hadiah emas kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Emas dipilih karena nilainya terus naik, sehingga selain menjadi hadiah juga bisa menjadi tabungan bagi masyarakat," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan respons masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi.

Hingga 30 Juni 2026 tercatat sebanyak 375.742 wajib pajak telah melunasi pajak kendaraan bermotor. Dari jumlah itu, 215.757 wajib pajak dinyatakan memenuhi syarat mengikuti pengundian karena membayar tepat waktu tanpa tunggakan maupun denda.

"Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami berharap program ini semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu," ujar Nelly.

Selain pengundian hadiah, Pemprov NTB bersama Baznas NTB juga menyalurkan bantuan usaha bagi penyandang disabilitas. Pemerintah turut memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan itu, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah perusahaan yang konsisten memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.

Namun, bagi Iqbal, perubahan kebijakan tidak cukup berhenti pada pemberian hadiah. Pemerintah, kata dia, harus memastikan uang pajak dikelola secara transparan dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik.

"Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik yang lebih baik, dan program-program yang benar-benar memberikan manfaat. Itu komitmen kami," kata Iqbal.

Ia menegaskan pemerintah kini menawarkan dua bentuk penghargaan sekaligus: apresiasi langsung kepada wajib pajak yang taat melalui insentif dan hadiah, serta komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar penerimaan pajak benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemprov NTB mulai meninggalkan pola lama yang dianggap memberi ruang bagi penunggak pajak untuk terus menunggu pemutihan, dan beralih membangun budaya kepatuhan melalui sistem penghargaan kepada warga yang taat sejak awal. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama