TRC Infrastruktur NTB Bergerak dalam Hitungan Hari, Jalan Kuripan–Kediri Mulai Diperbaiki

Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur NTBturun memperbaiki ruas jalan provinsi Kuripan–Kediri di Kabupaten Lombok Barat (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram, Kilas NTB – Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur NTB langsung diuji setelah resmi dibentuk Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal pada 21 Juli 2026. Belum sepekan berjalan, tim tersebut sudah turun memperbaiki ruas jalan provinsi Kuripan–Kediri di Kabupaten Lombok Barat yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena dipenuhi lubang dan membahayakan pengguna jalan.

Pekerjaan dimulai pada 24 Juli 2026. Penanganan diawali dengan penutupan lubang, kemudian dilanjutkan pelapisan ulang (overlay) pada titik-titik yang mengalami kerusakan permukaan.

Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Lombok Dinas PUPRPKP NTB, Kusnadi, mengatakan penanganan dilakukan secara terukur karena menggunakan anggaran pemeliharaan rutin, bukan proyek peningkatan jalan.

"Hari ini kami melakukan overlay pada ruas jalan yang permukaannya sudah kasar. Penanganan dilakukan pada titik-titik yang mengalami kerusakan karena pekerjaan ini merupakan pemeliharaan rutin, bukan peningkatan jalan secara menyeluruh," kata Kusnadi, Minggu, 26 Juli 2026.

Data Dinas PUPRPKP NTB menunjukkan ruas Kuripan–Kediri memiliki panjang sekitar 5,6 kilometer. Dari total panjang tersebut, pekerjaan pelapisan aspal efektif dilakukan sepanjang sekitar 5 kilometer, sedangkan pemeliharaan bahu jalan dan saluran drainase dikerjakan di sepanjang ruas jalan.

"Untuk pekerjaan aspal efektif sekitar lima kilometer. Sementara pemeliharaan bahu jalan dan saluran drainase dilakukan sepanjang ruas jalan 5,6 kilometer," ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan Rp700 juta dari anggaran pemeliharaan rutin untuk pekerjaan tersebut. Dana itu difokuskan pada titik-titik kerusakan yang dinilai paling mendesak agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

"Anggaran yang tersedia sebesar Rp700 juta. Karena ini pemeliharaan rutin, penanganan difokuskan pada titik-titik kerusakan yang menjadi prioritas," kata Kusnadi.

Selain pekerjaan fisik, TRC Infrastruktur NTB membawa pola kerja baru. Setiap laporan masyarakat mengenai kerusakan jalan ditargetkan diverifikasi maksimal 24 jam setelah diterima. Jika kerusakan tergolong ringan, penanganan dapat langsung dilakukan.

"Setiap laporan masyarakat akan kami respons paling lambat 24 jam. Tim akan melakukan verifikasi di lapangan dan apabila kerusakannya bersifat ringan, penanganan dapat segera dilakukan," ujar Kusnadi.

Menurut dia, seluruh material yang digunakan telah melalui pengujian laboratorium sehingga memenuhi standar kualitas. Meski hanya berupa pemeliharaan rutin, pekerjaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperpanjang umur layanan ruas jalan.

Perbaikan itu mendapat sambutan positif dari warga. Isroq, warga Dusun Tua Pelet, Desa Kuripan, mengatakan kerusakan jalan selama ini menjadi keluhan masyarakat karena menjadi jalur alternatif yang setiap hari dilintasi warga untuk bekerja, berdagang, dan mengakses layanan publik.

"Alhamdulillah masyarakat sangat senang. Jalan ini sudah lama rusak dan cukup membahayakan pengguna jalan. Mudah-mudahan dengan perbaikan ini risiko kecelakaan bisa berkurang," kata Isroq.

Gerak cepat TRC Infrastruktur menjadi indikator awal efektivitas tim yang baru dibentuk. Dalam waktu kurang dari satu pekan sejak dibentuk, tim telah mengeksekusi penanganan pada ruas jalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, dengan target respons laporan maksimal satu hari sebagai standar pelayanan baru Pemerintah Provinsi NTB. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama