![]() |
| Pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 (Dok. Diskominfotik NTB) |
Mataram, Kilas NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menghadapi defisit lebih dari Rp399 miliar dalam rancangan Perubahan APBD 2026. Pada saat yang sama, belanja daerah dinaikkan sekitar Rp319 miliar, sementara target pendapatan hanya bertambah 1,08 persen dari APBD murni.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dipatok Rp5,68 triliun lebih. Angka itu naik sekitar Rp60,6 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp5,62 triliun lebih. Sementara belanja daerah mencapai Rp6,52 triliun lebih atau meningkat sekitar Rp319 miliar.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit lebih dari Rp399 miliar. Pemerintah daerah merencanakan defisit ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA. Pada sisi lain, pemerintah mengalokasikan pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Postur itu kini menjadi bagian dari pembahasan DPRD NTB. Pemerintah beralasan perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal sekaligus menjaga program prioritas tetap berjalan.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pemerintah harus lebih hati-hati mengelola anggaran di tengah tekanan fiskal.
“Di tengah berbagai tantangan fiskal, kita dituntut untuk semakin bijak dalam mengelola keuangan daerah,” kata Iqbal dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2026.
Menurut Iqbal, perubahan APBD diarahkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, dan mengembangkan destinasi pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Ia menegaskan setiap kebijakan anggaran harus memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat.
“Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Tekanan terhadap fiskal daerah terlihat dari realisasi pendapatan per 15 September 2026 yang baru mencapai 66,53 persen. Realisasi PAD mencapai 61,58 persen, dana transfer 73,06 persen, sedangkan pendapatan lain-lain yang sah baru 55,58 persen. Meski begitu, Iqbal menyatakan pemerintah optimistis target pendapatan akhir tahun dapat tercapai.
“Secara tren realisasi, pendapatan daerah dapat tergolong baik. Sedang secara potensi pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi NTB sangat optimistis dapat tercapai sampai dengan akhir tahun 2026,” kata Iqbal.
Di tengah struktur anggaran tersebut, pemerintah juga menata belanja hibah dan memperkuat pengawasan. Evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dijadikan dasar pembenahan mekanisme hibah agar pemberian anggaran berdasarkan kebutuhan yang terukur, kemampuan keuangan daerah, serta bebas dari konflik kepentingan.
“Hasil koordinasi dan evaluasi bersama KPK tidak dimaksudkan untuk menghilangkan seluruh belanja hibah dari APBD,” ujar Iqbal.
Pemprov NTB juga menyatakan memperkuat Sistem Pengendalian Intern dan manajemen risiko sejak tahap perencanaan anggaran. Pemerintah ingin pengawasan tidak berhenti pada pencarian kesalahan setelah anggaran berjalan, tetapi diarahkan untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal.
“Ukuran keberhasilan akhirnya bukan semata-mata seberapa besar anggaran dapat direalisasikan, tetapi seberapa besar anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Iqbal.
Dengan defisit lebih dari Rp399 miliar dan tambahan belanja Rp319 miliar, pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menguji kemampuan pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara target pendapatan, kebutuhan belanja, dan pembiayaan. DPRD NTB dan Pemprov NTB telah menyepakati perubahan KUA-PPAS sebagai dasar menuju pembahasan APBD Perubahan. (Red)
