Mataram, Kilas NTB — Korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan pertolongan medis secepat mungkin. Urusan identifikasi, verifikasi, pendataan, hingga penjaminan biaya tidak boleh menjadi penghambat pelayanan di tengah kondisi darurat.
Karena itu, RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram memperkuat koordinasi dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat dan Satlantas Polresta Mataram. Ketiga institusi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa, 8 September 2026.
Direktur RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram, dr. Hj. Ni Ketut Eka Nurhayati, mengatakan kecepatan menjadi faktor penting dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas. Rumah sakit, kepolisian, dan pihak penjamin harus bergerak dalam koordinasi yang sama.
“Yang paling utama adalah keselamatan dan pertolongan kepada korban, kemudian didukung dengan proses administrasi dan penjaminan yang terkoordinasi,” kata Eka.
Menurut dia, kerja sama tersebut diarahkan agar proses identifikasi, verifikasi, dan pendataan korban dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Dengan begitu, pelayanan medis maupun proses penjaminan dapat berjalan tanpa koordinasi yang terputus.
“Dengan koordinasi yang baik, proses identifikasi, verifikasi dan pendataan korban dapat dilakukan dengan lebih efektif, sehingga pelayanan kepada pasien maupun proses penjaminan dapat berjalan dengan lebih optimal,” ujarnya.
PKS tersebut diteken Eka bersama Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Muhamad Puteh Rinaldi. Dari PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTB hadir Kepala Unit Operasional dan Humas Rudi Yanto.
Kerja sama tidak hanya mengatur koordinasi penanganan korban. Ketiga pihak juga menyepakati evaluasi secara berkala untuk memastikan mekanisme yang dibangun berjalan efektif dan dapat diperbaiki jika ditemukan kendala di lapangan.
Eka mengatakan RSUD H. Moh. Ruslan akan terus membuka kolaborasi lintas sektor untuk memperbaiki pelayanan, terutama dalam situasi kegawatdaruratan.
“RSUD H. Moh. Ruslan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas,” kata dia.
Ia menilai keterhubungan antara rumah sakit, kepolisian, dan Jasa Raharja penting karena penanganan korban kecelakaan tidak berhenti pada pertolongan medis. Setelah korban tiba di rumah sakit, dibutuhkan data yang akurat untuk memastikan proses identifikasi, verifikasi dan penjaminan berjalan sesuai kebutuhan.
“Sinergi dengan kepolisian dan Jasa Raharja ini tentunya sangat penting untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam kondisi kegawatdaruratan akibat kecelakaan lalu lintas,” ujar Eka.
Dengan PKS itu, ketiga institusi menargetkan koordinasi penanganan korban kecelakaan menjadi lebih terintegrasi. Mulai dari pertolongan medis, identifikasi, verifikasi, pendataan hingga proses penjaminan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif.
Bagi RSUD H. Moh. Ruslan, inti kerja sama tersebut bukan sekadar administrasi antarlembaga. Ukuran keberhasilannya terletak pada seberapa cepat korban memperoleh pertolongan dan seberapa minim hambatan yang dihadapi ketika proses pelayanan dan penjaminan berlangsung. (HA)
