Lingsar (Kilasntb.com) – Polsek Lingsar sebagai salah satu Polsek naungan Polresta Mataram, kembali menggelar Giat Jum'at Berkah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sebagai wujud respon atas diperpanjangnya masa PPKM Darurat di wilayah hukumnya pada Jumat Pagi (23/7).
Giat Jumat Berkah kali ini, Kapolsek Lingsar, Iptu I Ketut Artana, S.H., didampingi Kanit Provos, Aipda I Putu Adyanthara bersama beberapa anggota Polsek lainnya, gencar membagikan masker gratis kepada para warga yang melintas di depan Mako Polsek Lingsar. Tidak hanya itu, Kapolsek bersama jajarannya tidak bosan memberikan himbauan kepada warganya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Kegiatan para pedagang di komplek Pasar Lingsar dan kegiatan masyarakat di desa-desa sekitarnya tidak luput menjadi sasaran Kapolsek Lingsar, untuk diberikan imbauan serta edukasi terkait penerapan Prokes dan adaptasi kebiasaan baru.
"Bagaimanapun mereka para pedagang, harus tetap membuka usaha di masa pandemi sebagai mata pencaharian. Namun tetap kami ingatkan akan wajibnya penerapan prokes secara ketat,” ujar Ketut Artana ditemui di sela kegiatannya.
Dalam kesempatannya, Ketut Artana turut mengajak para Bhabinkamtibmas Polsek Lingsar untuk aktif memantau kegiatan warga serta memberikan himbuan kepada warganya secara santun dan humanis.
Subhan, salah satu pedagang sembako, menyampaikan apresiasinya kepada Kapolsek Lingsar dan anggotanya, menurutnya, ia memahami bahwa kebijakan dari pemerintah dibuat semata-mata adalah untuk kepentingan masyarakat.
"Disiplin masyarakat adalah kunci dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yakni senantiasa patuh terhadap himbauan pemerintah, tetap menggunakan masker dan jaga jarak saat beraktivitas di luar,” tutupnya. (Fie)