Apes, Seorang Buruh di Parampuan Tertangkap Tangan Bawa Sabu
Mataram (Kilasntb.com) - Seorang pria berinisial GN (45) asal Desa Parempuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat ditangkap Dit Resnarkoba Polda NTB terkait temuan Sabu dengan berat bruto 52,07 gram, pada hari Jumat (20/7), pukul 19.00 wita.
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan informasi masyarakat bahwa di salah satu Perumahan di wilayah Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, akan melintas seorang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih yang diduga membawa Narkotika jenis Sabu.
"GN ditangkap saat sedang mengantarkan barang haram tersebut kepada salah seorang pelanggannya," tuturnya.
Dari penangkapan GN, selanjutnya Tim II Ops Dir Resnarkoba Polda NTB, dipimpin oleh KA Tim II Ops, Ipda I Made Mas Mahayuna, S.H., dibantu oleh Tim Opsnal Polsek Labuapi, melakukan pengembangan dan penggeledahan ke sebuah rumah di Dusun Karang Bongkot Apit Taik, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
"Saat Tim tiba di lokasi pengembangan, pemilik rumah yang berinisial MI ternyata tidak ada di tempat, dan diduga telah melarikan diri," kata Helmi saat dikonfirmasi.
Selain Sabu, dari penangkapan tersebut Petugas menyita motor dan alat komunikasi yang digunakan oleh terduga pelaku GN. Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh, akhirnya diamankan ke Dit Resnarkoba Polda NTB guna penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku GN akan dibidik Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana selama-lamanya 20 tahun.
Selanjutnya, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan bahwa sepanjang masyarakat membutuhkan untuk membersihkan NTB dari narkoba, Timnya di lapangan tidak pernah ada kata menyerah.
"Dibuktikan lewat support informasi dari masyarakat bahwa hari ini, anggota kami menangkap seorang pelaku dengan barang bukti Sabu," jelasnya. (Fie)
Komentar
Posting Komentar