Kasus Rusak Gerbang Kantor DPRD NTB Saat Demo, Laporan Sekwan Dinilai Lebay


Mataram (Kilasntb.com) - Sekretaris DPRD NTB melaporkan sejumlah mahasiswa ke Polda NTB, atas dugaan merusak gerbang Kantor Dewan pada aksi demo mahasiswa saat penyampaian pendapat oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat (AMR NTB) di kantor DPRD NTB pada tanggal 28 Juli lalu.

Laporan Sekwan ini menjadi atensi Polda NTB. Bahkan ke empat mahasiswa yang diduga merusak gerbang kantor dewan telah di periksa. Kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. Polda NTB telah memeriksa 13 saksi atas kejadian tersebut. 

Sebagai bentuk dukungan terhadap mahasiswa yang diperiksa Polda NTB, sekitar 50 Mahasiswa yang tergabung dalam AMR NTB menggelar aksi dukungan di depan Gerbang masuk Polda NTB menuntut agar kasus rusaknya gerbang kantor DPRD NTB dihentikan. 


Tim Kuasa Hukum para mahasiswa Yan Mangandar Putra menilai perbuatan Sekwan melaporkan kejadian rusaknya gerbang adalah keputusan yang berlebihan atau "lebay" sebagai bentuk anti kritik.

"Kami meyakini apa yang dilakukan oleh Sekwan tidak didukung oleh Pimpinan/Anggota DPRD NTB. Bila kita melihat kondisi gerbang yang dirusak memang sudah dalam keadaan rusak dengan kondisi berkarat, rapuh dan bengkok karena memang gerbang tersebut adalah gerbang masuk utama yang usianya cukup lama dan selalu didorong-dorong bahkan pernah lepas juga tiap ada aksi demonstrasi di DPRD NTB," ujar Yan Mangandar Putra dalam rilis yang diterima media ini. 

Ia menambahkan ada upaya kriminalisasi terhadap mahasiswa yang menggelar unjuk rasa.

"Pada saat kejadian ada indikasi Sekwan dan Aparat (Polisi, Satpol PP dan Satpam) yang ada di lokasi saat itu membiarkan massa aksi mendorong hingga gerbang terjatuh tanpa ada upaya melarang agar masa aksi tidak terus mendorong gerbang karena ditakutkan akan rusak, sehingga kami menyimpulkan sejak awal sudah ada upaya untuk mengkriminalisasi Aliansi yang sedang menunaikan haknya menyampaikan pendapat terkait kondisi Rakyat sebagaimana amanat konstitusi," tutupnya. (Fie)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Besarkan Payudara Ala Cupi Cupita

Hasil Autopsi Kuatkan Dugaan Kekerasan Sebelum Kematian Anggota Kopasgat Medan Asal NTB

Dugaan Pungli PKH di Monjok Mencuat, Oknum Sekretaris Lingkungan Disorot