Sumbawa (Kilasntb.com) - Datangi Polres Sumbawa, seorang Pria kemayu berinisial DN (22) yang bekerja di sebuah cafe wilayah Sampar Maras ini mengaku diperkosa tiga orang laki laki dengan cara disodomi.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K, Minggu (9/1), menuturkan kasus asusila yang cukup langka ini terjadi pada Kamis (6/1/2022) dini hari pukul 02.30 Wita di wilayah Pantai Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas.
Kepada Polisi, DN mengakui selain diperkosa secara bergilir, pemuda ini juga dianiaya. Ketika korban berniat pulang ke kos-kostan di Desa Karang Dima setelah berbelanja di Alfamart.
"Pengakuan DN, saat berada di Jalan Raya Pantai Saliperate, ia dicegat oleh tiga orang. Langsung saja para pelaku menyeret korban ke gedung wilayah pantai setempat. Saat berada di dalam gedung korban dipaksa untuk berbaring di lantai dan kedua tangannya diikat menggunakan baju," tuturnya.
Selain diperkosa, DN mengakui para pelaku merampas uangnya sebesar Rp 550.000,- dari dalam tas DN.
"Korban berusaha berontak namun salah satu pelaku mencekik leher dan memukul korban. Karena kesakitan korban berteriak. Tapi naas pelaku memukul korban menggunakan kayu pada bagian paha kanan," kata Ivan
Saat korban terjatuh, para pelaku pun meninggalkan korban yang meringis lalu berusaha mencari pertolongan. Tak ada yang datang, selain sudah larut, situasi juga sepi. Esoknya, korban melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Sumbawa.
“Korban tidak mengetahui identitas para pelaku. Dan kini masih diselidiki,” kata Kasat Ivan.
Selanjutnya korban divisum. Hasil sementara tidak ditemukan tanda kekerasan baik di bagian anus maupun di bagian paha. “Terkait hasil visum ini kami akan koordinasi kembali dengan pihak RSUD,” jelasnya. (Fie)