Hati-hati! Motif Pencurian Motor Korban Laka Lantas Kini Terjadi


Mataram (Kilasntb.com) - Warga Kota Mataram berhati-hatilah. Motif pencurian kendaraan bermotor kini bervariasi. Kali ini, SP alias Putra (21) mencuri kendaraan bermotor dengan dalih membantu korban saat mengalami kecelakaan lalu lintas, pada Desember 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K. mengatakan korban yang mengalami kecelakaan di seputaran Jalan Pemuda, dibantu pelaku yang merupakan warga Pejeruk, Kecamatan Ampenan bersama rekannya untuk berobat ke rumah sakit.

"Setelah itu tanpa sepengetahuan korban, kedua orang pelaku yang merupakan spesialis pencuri motor korban laka lantas membawa kabur sepeda motor bersama barang-barang berharga milik korban," terang Kadek Adi pada media, Selasa (22/3).

Dikatakan Kadek Adi, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.650.000,-.

"SP alias Putra berhasil kami amankan pada Sabtu (19/3), sementara rekannya masuk dalam DPO kami," tandasnya.

Para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP atas tindak pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (Fie)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Besarkan Payudara Ala Cupi Cupita

Hasil Autopsi Kuatkan Dugaan Kekerasan Sebelum Kematian Anggota Kopasgat Medan Asal NTB

Dugaan Pungli PKH di Monjok Mencuat, Oknum Sekretaris Lingkungan Disorot