Kota Bima (Kilasntb.com) - Hadang warga dengan senjata tajam, duabelas pemuda yang meresahkan warga, ditangkap Tim Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota, pada Minggu (24/7/2022) dini hari.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin mengatakan ada 12 pemuda dalam kondisi mabuk, menghadang warga yang lewat dengan menggunakan senjata tajam.
"Penghadangan terjadi di sekitar Cabang Ranggo Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima," ujar Sirajudin.
Selain menangkap para pelaku, beragam jenis senjata tajam turut disita polisi. "Terdapat dua bilah parang, anak panah beserta busurnya turut disita, termasuk kendaraan roda dua dan alat komunikasi milik para pemuda itu," pungkasnya. (Fie)
Tags
Hukrim