Kota Mataram (Kilasntb.com) - Satuan Reskrim Polresta Mataram bersama Polsek Pagutan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus teror panah yang dilakukan dua orang misterius yang terjadi pada Sabtu malam (21/05/2022), di mana seorang warga Lingkungan Bebidas, Pagesangan, berinisial ARH (36) tertancap panah besi sepanjang 10 cm pada lengan sebelah kirinya.
Dalam olah TKP pada Minggu siang (22/05/2022) di lokasi kejadian tepat di pintu masuk pasar Pagesangan, Jalan Gajah Mada Mataram, polisi menghadirkan langsung istri korban, Kusmayati.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.IK., istri korban menjelaskan saat ia berboncengan dengan suaminya, dua orang yang tidak dikenali membuntutinya dengan sepeda motor.
"Tiba-tiba pelaku menyalip sekali, saat pelaku berada di depan, orang yang digonceng itu melesatkan anak panah ke arah suami saya sehingga melukai lengan sebelah kiri, setelah itu orangnya langsung kabur," terang istri korban.
Saat ditanya perihal ciri-ciri pelaku, sang istri mengatakan tidak mengenali kedua pelaku.
"Waktu keluar dari gang, kita belok sambil lihat mobil yang lewat. Kita lihat juga dua orang itu tapi tidak kami tanda karena gelap," jelasnya.
Melalui olah TKP ini, Kasat Resekrim menjelaskan pihaknya sangat memprioritaskan kasus ini agar tidak berkembang menjadi situasi yang kurang kondusif.
"Kami berupaya melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi yang paham di seputaran TKP, serta memberikan tugas antara Polsek dan Polresta agar mempelajari rute lalu lintas yang ada di lokasi, baik yang mengarah maupun yang meninggalkan lokasi," pungkasnya.
Dikatakannya, pihaknya sudah mendapatkan petujuk terkait waktu kejadian. "Arah pelakupun sudah kami ketahui, tinggal mengambil petunjuk siapa pelaku tersebut," terang Kadek Adi. (Fie)