Satu Keluarga Pesta Sabu, Bapak dan Anak Perempuannya Diamankan


Mataram (Kilasntb.com) - Asik pesta sabu di rumah mantan istri, seorang residivis berinisial HA (40) diamankan bersama anak perempuannya RJA (18) dan tiga kerabat lainnya, pada Rabu (03/08/2022).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama,S.E., S.I.K., M.H. mengatakan kelima terduga pelaku ini ditangkap di salah satu rumah yang berada di Gang Semangka, Lingkungan Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram.

"Selain bapak dan anak, tiga kerabat lainnya adalah VAS (24) perempuan yang merupakan residivis kasus yang sama, dua laki-laki yakni MDH (21) dan MJ (27)," kata Yogi.


Dikatakan Yogi, saat digeledah ditemukan sejumlah barang bukti Sabu dengan bruto 2,005 gram serta beberapa barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba seperti timbangan elektrik, alat konsumsi sabu, alat komunikasi, sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

"Untuk saat ini para terduga sedang dalam pemeriksaan tim penyidik agar diketahui peran dari masing-masing terduga," terangnya. (Grc)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama