![]() |
Penyerahan Remisi HUT RI ke 78 di Rutan Bima |
Bima (Kilasntb.com) - Kapolres Bima AKBP Hariyanto hadiri pemberian Remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78 yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dharmayanti di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba Bima, pada Kamis (17/08/2023).
"Saya bersama Kasat Binmas, AKP Suhermansyah tadi hadir dalam penyerahan Remisi secara simbolis yang dipimpin oleh Bupati Bima bersama Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, Sudirman mengatakan sebanyak 146 warga binaan yang mendapatkan remisi umum atau pengurangan sebagian masa pidana dan satu langsung bebas.
"Total warga binaan yang mendapat remisi 147 orang dari 409 warga binaan Rutan Bima," sebut Sudirman.
Remisi umum merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi narapidana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan diberikan bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
"Jadi bukan semata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun ini bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan," tandasnya. (v)
Tags
Artikel Bebas