![]() |
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Gambar/Humas) |
Mataram (Kilasntb.com) - Seorang terduga pelaku penganiayaan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MDC (21) diamankan Tim Puma Polresta Mataram di rumahnya di Batu Layar Lombok Barat, pada Minggu (03/12/2023). Ia diamankan selang beberapa jam peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menceritakan kronologis kejadian. Berawal di sebuah acara pertemuan keluarga besar NTT semacam arisan yang diadakan di rumah salah seorang warga NTT di Suranadi. Seperti biasa beberapa orang di tempat itu menenggak minuman keras.
"Diduga karena pengaruh Miras tersebut terduga memukul korban berinisial NN yang juga warga NTT,” ucap Yogi.
Atas kejadian itu Korban mengalami dua luka sayat di bagian pinggang belakang, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polresta Mataram.
“Saat ini terduga sudah diamankan dan tengah proses pemeriksaan tim penyidik,”tutupnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan terduga (MDC) saat diperiksa penyidik mengatakan bahwa dirinya tidak saling mengenal secara dekat, hanya sering liat pada saat acara tertentu.
“Sebetulnya ini hanya salah paham. Awalnya saya melihat korban mabuk dan dikejar oleh empat orang, saya datang menghampiri dengan niat melerai namun saya di pukul oleh seseorang yang saat itu saya duga korban yang memukul,”kata terduga pelaku.
Karena merasa dipukul oleh korban, beberapa saat setelah itu terduga memukul korban dengan menggunakan pecahan genteng. Baru sadar beberapa saat setelah itu bahwa korban yang dipukul terduga bukan orang yang memukul terduga sebelumnya.
“Saya baru sadar bahwa orang yang saya pukul itu bukan yang memukul saya sebelumnya. Saya tidak mengenal korban secara dekat hanya pernah liat di beberapa kesempatan,” tutupnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan. Sementara terduga pelaku masih diamankan di tahanan Reskrim Polresta Mataram guna menjalani proses hukum. (Fie)