Curi HP Teman Sendiri, Pemuda di Ampenan Diborgol Polisi

Terduga pelaku pencurian MAR (23) (Gambar/Humas Polresta Mataram)

Mataram (Kilasntb.com) - Tim Puma Polresta Mataram berhasil meringkus seorang warga Ampenan berinisial MAR (23) lantaran mencuri telepon genggam milik rekannya sendiri. Ia diringkus pada Senin (04/12/2023) sekitar pukul 14.30 wita.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Penangkapan MAR berdasarkan laporan rekannya sendiri, Ivan Hardianto," ungkap Yogi.

Ia menceritakan, kronologis kejadian pada Senin, 27 November 2023, sekitar pukul 21.30 Wita, berawal korban pergi ke rumah terduga pelaku MAR di Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan untuk mengambil tas miliknya yang tertinggal. Pada saat sampai di rumah MAR, korban disuruh untuk masuk sendiri ke dalam kamar untuk mengambil tas tesebut.

Saat itu korban menaruh HP di dalam dasbord sepeda motor miliknya, dimana pada saat itu MAR menunggu di luar rumah. Begitu korban keluar kamar dan kembali ke sepeda motor HP milik korban sudah hilang.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 19.900.000," imbuhnya.

Kini, terduga pelaku MAR beserta barang bukti satu unit telepon genggam merk Iphone 14 Promax milik korban dibawa ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (Fie)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama