![]() |
Terduga pelaku AW (27) saat diamankan di Polresta Mataram |
Mataram (Kilasntb.com) - Misteri kematian seorang pria bernama Sudirman alias Cameng (30), warga Kelurahan Sayang-sayang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram di kamar kosnya pada Jumat (09/02/2024) lalu, terungkap. Rupanya Cameng yang merupakan pekerja cafe ini dibunuh oleh AW (27), seorang warga Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan AW telah ditangkap di tempatnya bekerja di salah satu barber shop di Mataram, pada Kamis (07/03/2024) sore.
"Berdasarkan hasil visum korban dilakukan pengembangan yang mengarah kepada terduga pelaku AW," kata Yogi.
Yogi mengungkapkan, menurut keterangan AW, ia melakukan aksinya lantaran sakit hati karena korban sempat melakukan perbuatan yang tidak senonoh saat AW dibawa ke kos korban.
"Menurut keterangan, ia sempat akan disodomi oleh korban yang AW kira awalnya korban ini perempuan," ungkapnya.
Perkenalan mereka terjadi secara spontan. Saat terduga pelaku pulang dari tempat kerjanya dengan berjalan kaki, kemudian korban menawarkan untuk mengantar pulang. Namun bukannya diantar pulang, malah mengajak pelaku mampir ke kos-kosannya di Jalan Indraloka, Lingkungan Karang Batu Aye, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
"Saat itulah, AW kaget, korban yang serupa wanita ternyata laki-laki. Korban sempat memaksa AW melakukan perbuatan tidak senonoh, hal itu yang membuat pelaku sakit hati dan gelap mata," ucapnya.
Cameng saat itu ditemukan meninggal oleh tetangga kosnya dalam keadaan tergeletak di lantai, tanpa pakaian dan hanya mengenakan sarung berwarna coklat dengan mulut mengeluarkan darah.
Atas perbuatannya, terduga pelaku AW dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Mataram. "Ia dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 subsider 365 dan atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun," tandas Yogi. (Fie)