![]() |
Konferensi pers Polda NTB |
Mataram (Kilasntb.com) - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap lima kasus prostitusi di Kota Mataram selama Operasi Pekat Rinjani 2024. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faruq, saat konferensi pers pada Kamis (19/3/2024).
"Dalam Operasi Pekat Rinjani tahun ini berhasil mengungkap lima perkara dugaan tindak pidana prostitusi. Artinya, melebihi target awal yang hanya tiga perkara," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan jika operasi Pekat Rinjani-2024 melibatkan Subsatgas Prostitusi Polda NTB dan jajaran.
"Operasi ini berhasil menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan, dimana saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda NTB. Total korban yang terlibat sebanyak tujuh orang," ungkapnya.
Dikatakan, barang bukti yang disita antara lain 11 unit handphone, 28 alat kontrasepsi, 3 buah Vigel Gel, uang tunai sejumlah Rp 5.900.000,- dan 1 buah buku catatan.
"Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP," ujarnya.
Syarif membeberkan, jika dikumpulkan hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 Polda NTB dan polres jajaran berjumlah 18 terduga dengan target operasi 8 kasus.
"Jadi hasil itu melampaui target operasi atau TO," ucapnya.
Menurut Dirreskrimum Polda NTB, langkah tersebut merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB dalam mengungkap dan menindak pelaku tindak pidana prostitusi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Para tersangka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya. (Red)