Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Drs. Aidy Furqan saat mengungkapkan rasa sedihnya (foto/Kilas NTB) |
Mataram (Kilasntb.com) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Drs. Aidy Furqan menyayangkan tindakan bawahannya. Kepala Bidang SMK Ahmad Muslim yang terjerat dugaan tindak pidana pemerasan dalam jabatan alias pungli. Muslim terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Rabu Sore (11/12/2024).
"Saya merasa syok, down dan tidak buka HP untuk menstabilkan emosi saya," ungkapnya, usai apel pagi di halaman kantor Dikbud NTB, Kamis (12/12/2024).
Ia pun menyampaikan permintaan maaf dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. "Saya minta maaf karena tidak bisa mengawasi rekan-rekan di Dikbud NTB secara maksimal. Saya malu, itu terjadi di kantor saya," ucapnya sambil menangis.
Sebelumnya, Kabid SMK tersebut terjaring OTT oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram sesaat setelah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari seorang supliyer bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMKN 3 Mataram.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, 1 unit Handphone Merk Iphone 11 warna hitam, 1 unit handphone merk Iphone 15 warna hitam, 1 buah paper bag yang bertuliskan optik tunggal warna putih hijau tua yang berisikan sejumlah uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan uang 50.000,- terbungkus plastik merah di dalam amplop warna coklat berstempelkan PT. UPM dan bertuliskan biaya administrasi.
Ditemui di kantornya, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menyatakan hari ini akan dilakukan gelar perkara. "Gelar perkara ini untuk menentukan kasusnya naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," pungkasnya.
Sementara Kabid SMK hingga saat ini masih berada di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan. (Fi)