Canggih, Pria di Abian Tubuh Pesan Ganja Lewat Facebook

GAW dan barang bukti saat diamankan BNNP NTB (foto/istimewa)

Mataram (Kilasntb.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat mengamankan seorang warga berinisial GAW (40) asal Kelurahan Abian Tubuh, Kecamatan Sandubaya, atas kepemilikan paket Ganja seberat kurang lebih 42,46 gram. Paket ganja tersebut dibungkus plastik berwarna hitam dengan keterangan paket celana.

Buruh harian lepas ini ditangkap di salah satu kantor jasa ekspedisi pengiriman di Desa Bengkel Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, pada Kamis (26/03) sore.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB Kombes Pol Gede Suyasa mengatakan, pada Rabu (26/03) telah menerima informasi dari Bea Cukai Mataram tentang adanya pengiriman ganja lewat paket jasa ekspedisi. Kemudian tim pun berkoordinasi dengan Bea Cukai Mataram dan pihak ekspedisi untuk mengecek paket sesuai dengan nomor resi yang diterima.

"Dan benar paket dengan nomor resi tersebut sudah ada di gudang jasa ekspedisi tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/03) malam.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan percakapan dalam ponsel milik GAW, ditemukan bahwa, ia memesan ganja tersebut melalui salah satu akun di Facebook untuk kepentingan pribadi atau dikonsumsi sendiri.

"Ganja asal Medan itu, diakui terduga pelaku sudah empat kali melakukan transaksi yang sama, dan dibayar melalui aplikasi Dana," ungkapnya.

Selain paket ganja, ponsel dan sepeda motor milik GAW turut diamankan BNNP NTB sebagai barang bukti. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama