![]() |
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat memperketat pemeriksaan terhadap setiap warga binaan yang akan menjalani sidang. (Foto/istimewa) |
Lombok Barat (Kilasntb.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat memperketat pemeriksaan terhadap setiap warga binaan yang akan menjalani sidang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta mencegah terjadinya kesalahan prosedur.
Pemeriksaan dilakukan oleh petugas pengamanan sebelum warga binaan keluar dari blok hunian. Proses ini mencakup pengecekan identitas serta dokumen pendukung yang diperlukan.
Kepala Lapas Lombok Barat, M Fadli melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Guntur Ilman Putra menjelaskan bahwa prosedur ini merupakan bagian dari langkah preventif terhadap potensi kesalahan administratif maupun gangguan keamanan.
“Kami tidak ingin ada celah dalam proses pengeluaran warga binaan untuk keperluan sidang. Semua harus berjalan sesuai SOP yang berlaku dan diawasi secara ketat,” tegasnya pada Rabu (18/06/2025).
Melalui penerapan pemeriksaan yang lebih ketat ini, Lapas Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan serta memberikan pelayanan hukum yang sesuai bagi warga binaan yang sedang menjalani proses persidangan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi standar operasional prosedur (SOP) lembaga pemasyarakatan yang mengutamakan profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap tahapan,” pungkas Guntur. (Red)