Ketua APRINDO NTB Minta Bulog Fleksibel Demi Optimalisasi HET Beras

Ketua APRINDO NTB, Dr. H. Abdul Aziz Bagis 

Mataram (Kilasntb.com) – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah. Hal ini disampaikan Ketua APRINDO NTB, Dr. H. Abdul Aziz Bagis, menyusul penertiban nasional atas pemberlakuan HET beras di seluruh Indonesia.

Kebijakan tersebut merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 299 Tahun 2025, yang menetapkan HET beras medium di NTB sebesar Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram. Pengawasan pelaksanaannya diperkuat melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, yang bertugas hingga 31 Desember 2025.

Aziz Bagis mengungkapkan, pihaknya telah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Perdagangan NTB terkait masih ditemukannya harga beras di tingkat pengecer yang melebihi batas HET. Menyikapi kondisi itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRINDO menerbitkan imbauan kepatuhan bagi seluruh anggota ritel modern agar disiplin mengikuti aturan jual beli beras sesuai HET.

Dalam imbauan bernomor 19/DPPA-9-i/X/25 tertanggal 21 Oktober 2025 tersebut, APRINDO meminta seluruh gerai ritel:

 1. Memastikan penjualan beras mengikuti ketentuan HET pemerintah.

 2. Mematuhi standar mutu dan pelabelan beras sesuai Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023.

 3. Melakukan koreksi harga secara mandiri bila ditemukan harga melebihi HET.

 4. Mendukung pengawasan Satgas Pengendalian Harga Beras dengan menyediakan data harga dan stok bila diminta petugas.

Aziz juga berharap Perum Bulog Kanwil NTB dapat menerapkan pola perdagangan yang lebih sesuai dengan mekanisme ritel, yaitu memberikan kelonggaran pembayaran atau sistem pembayaran setelah barang terjual. Menurutnya, kebijakan fleksibel seperti itu akan mempermudah ritel menjual beras sesuai HET tanpa tekanan arus kas.

“Jika skema bisnis dibuat selaras dengan praktik ritel, maka implementasi HET di lapangan akan lebih efektif,” ujarnya.

Selain itu, APRINDO NTB mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi terkait kenaikan harga atau kelangkaan beras. Pihaknya juga mengajak seluruh komponen masyarakat mendukung kepolisian, khususnya Polda NTB, dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif selama proses penataan distribusi dan pengawasan harga beras berlangsung.

“Kami mengajak seluruh anggota APRINDO — baik ritel modern maupun ritel lokal — untuk berkontribusi nyata menjaga stabilitas harga demi kesejahteraan masyarakat NTB,” tegas Aziz Bagis.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama