![]() |
| (Foto/Diskominfotik Lombok Barat) |
Lombok Barat (Kilasntb.com) — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka kanal pengaduan khusus untuk menampung laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga honorer. Pengaduan dapat dikirim melalui WhatsApp ke 0851-1925-1060.
Langkah ini menyusul temuan lebih dari 1.600 tenaga honorer di Lombok Barat yang tidak terdaftar dalam database BKN. Mereka direkrut oleh oknum di sejumlah OPD tanpa prosedur resmi, bahkan setelah pemerintah melarang pengangkatan honorer pada 2022.
Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) meminta para honorer yang merasa menjadi korban untuk melapor secara terbuka.
“Sampaikan kronologinya. Masuk lewat siapa, dimintai uang oleh siapa, dan berapa jumlahnya. Jika ada bukti, laporkan. Kami akan tindaklanjuti,” ujar LAZ, Jumat (21/10).
LAZ menegaskan hotline tersebut merupakan upaya membongkar praktik jual-beli posisi honorer yang diduga sudah lama terjadi.
“Ini pembenahan. Kami ingin sistem kepegawaian bersih dan akuntabel,” katanya.
Inspektur Lombok Barat, Suparlan, menyebut identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Silakan lapor jika pernah dipungli untuk masuk sebagai honorer. Keamanan identitas dijamin,” ujarnya.
Pembukaan hotline ini menjadi sinyal bahwa Pemkab siap menyeret oknum ke jalur pemeriksaan. Pemerintah meminta masyarakat aktif melapor agar praktik pungli tidak lagi menjadi tradisi dalam rekrutmen tenaga honorer di daerah tersebut. (Red)
