Reformasi Cepat Imipas di Era Agus Andrianto, Paradigma Lama Ditutup


Jakarta (Kilasntb.com) — Langkah reformasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) di bawah Menteri Agus Andrianto menunjukkan perubahan struktur dan kultur yang jarang terlihat dalam tempo singkat. Sejak resmi beroperasi sebagai kementerian baru, Imipas bergerak agresif membongkar warisan birokrasi lama, memperkuat layanan, hingga membangun ulang sistem pemasyarakatan.

Reformasi UPT Pemasyarakatan pada Mei lalu menjadi titik balik. Dengan mempertegas fungsi pembinaan, kementerian ini berusaha keluar dari pola mekanis yang bertahan puluhan tahun.

“Pemasyarakatan harus menjadi institusi yang hadir untuk membina dan memulihkan, bukan sekadar menjaga. Kita sedang membangun sistem yang lebih manusiawi, akuntabel, dan relevan dengan tantangan masa depan,” kata Menteri Agus, Rabu (26/11/2025), Dilansir dari Detiknews.com.

Rumah Sakit Nusakambangan, Dari Krisis ke Terobosan

Lonjakan narapidana berisiko tinggi dan terbatasnya akses layanan medis mendorong KemenImipas mendirikan Rumah Sakit Pemasyarakatan Kelas D Pratama di Lapas Nusakambangan. Fasilitas ini disebut sebagai jawaban atas masalah klasik yang selama ini tidak pernah terselesaikan.

“RSUP Nusakambangan adalah jawaban atas kebutuhan mendesak. Tidak boleh ada lagi narapidana berisiko tinggi yang terlambat mendapatkan layanan medis hanya karena keterbatasan fasilitas,” ujar Agus.

Dengan izin operasional terbit pada 15 Agustus 2025, pemerintah kini tengah menyiapkan langkah agar RS itu berdiri sebagai satuan kerja mandiri.

Pengalihan Rupbasan, Pembenahan Ekosistem Hukum

Salah satu reformasi paling menentukan tahun ini adalah pengalihan seluruh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) ke Kejaksaan Agung. Total 59 Rupbasan, 709 pegawai, dan ribuan barang bukti resmi dipindahkan.

Langkah ini dinilai media ini, sebagai koreksi struktural terhadap pengelolaan barang sitaan yang selama ini rawan masalah. Agus menegaskan alasan perubahan itu.

“Tata kelola barang bukti harus berada di tangan lembaga yang paling tepat sesuai mandat konstitusionalnya.” Kata Agus.

Penataan SDM Masif, 56 Ribu Pegawai Masuk Struktur Baru

Perombakan kelembagaan menjadi fondasi penting. Analisis beban kerja selesai, jabatan fungsional baru diajukan, dan tiga gelombang pengalihan pegawai dari Kemenkumham dirampungkan.

Hasilnya, lebih dari 56 ribu pegawai resmi berstatus Imipas per Juli 2025. Pengangkatan CPNS lulusan POLTEKIP dan POLTEKIM, CPNS reguler, serta PPPK memperkuat SDM kementerian yang tengah membangun identitas baru.

Hingga Oktober, 707 satuan kerja tercatat memiliki saldo aset. Proses likuidasi persediaan dan alih status BMN berjalan dalam koordinasi ketat dengan KPKNL.

Kinerja dan Penghargaan, Dari BPK hingga Zakat

KemenImipas mencatat 92,16 persen penyelesaian rekomendasi BPK dengan angka yang mengantarkan Inspektur Jenderal Yan Sultra mendapat penghargaan dari BPK pada 29 Agustus.

Di sisi lain, kementerian ini juga naik panggung publik. Pada BAZNAS Award 2025, Agus meraih penghargaan sebagai Menteri Pendukung Gerakan Zakat, sementara Imipas mencatat rekor hampir Rp1 miliar pengumpulan zakat pegawai dalam enam bulan.

Kinerja komunikasi publik pun terlihat, dengan raihan Gold Winner AHI 2025 untuk kanal Instagram. Bahkan di arena olahraga, tim basket Imipas pulang dengan peringkat tiga Kapolri Cup 2025.

Arah Baru Pemasyarakatan

Tahun ini, dokumen teknokratik Renstra 2025–2029 rampung, zona integritas WBK/WBBM dicanangkan untuk 92 satuan kerja, dan pengajuan alih anggaran operasional tengah diproses agar Imipas dapat bekerja sepenuhnya mandiri.

Menteri Agus menegaskan bahwa reformasi ini bukan kosmetik, melainkan perubahan mendasar terhadap cara negara memperlakukan warga binaan.

“KemenImipas dibangun bukan untuk melanjutkan pola lama, tetapi untuk memperbaikinya. Pemasyarakatan adalah wajah negara. Bagaimana kita memperlakukan mereka yang sedang menjalani hukuman mencerminkan kualitas kemanusiaan dan keadilan kita,” ucapnya.

Imipas menutup tahun dengan 18 usulan pendirian Kantor Imigrasi baru serta rekonstruksi layanan pemasyarakatan yang disebut mulai memasuki fase modern, fungsional, dan lebih manusiawi. (F)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama