Polda NTB Bentuk Direktorat Khusus Lindungi Perempuan dan Anak

Pengukuhan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) (Dok. Polda NTB)

Mataram (Kilasntb.com) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO). 

Pengukuhan ini berlangsung Rabu (21/1/2026) di Mapolda NTB dan dihadiri jajaran pimpinan Polda, aparat penegak hukum, kepala OPD, serta perwakilan instansi terkait, baik secara langsung maupun daring.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menyatakan pembentukan direksi ini untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan korban perdagangan orang.

 “NTB memiliki karakteristik kepulauan dengan mobilitas tinggi, termasuk migrasi tenaga kerja ke luar negeri, sehingga kerentanan kasus sosial dan hukum cukup tinggi. Polri hadir tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga responsif dan berpihak pada korban,” ujarnya.

Brigjen Hari menekankan, Direktorat PPA dan PPO menjadi langkah strategis menjawab kejahatan terorganisir lintas wilayah yang menyasar kelompok rentan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan keamanan dan keadilan berbasis kemanusiaan.

Dengan adanya Direktorat PPA dan PPO, Polda NTB menegaskan pelayanan penegakan hukum akan lebih profesional, berkeadilan, dan berpihak pada perempuan serta anak, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Penegakan hukum yang humanis dan berbasis korban kini menjadi fokus Polda NTB, memastikan perempuan dan anak mendapat perlindungan maksimal dari tindak kejahatan. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama