![]() |
| Rapat Koordinasi Wilayah Timur Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Gedung Serba Guna Bank Indonesia (Dok. Diskominfotik NTB) |
Mataram (Kilasntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempercepat digitalisasi pendapatan daerah guna menutup celah kebocoran pajak dan retribusi serta mengurangi ketergantungan fiskal pada pemerintah pusat. Langkah ini ditempuh setelah transfer ke daerah dipangkas hingga Rp1,2 triliun.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Wilayah Timur Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Gedung Serba Guna Bank Indonesia, Mataram, pada Kamis (12/02/2026)
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah NTB Lalu Moh. Faozal mengatakan kondisi fiskal daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak langsung pada belanja dan operasional pemerintah daerah.
“Opsi kita memaksimalkan PAD. Namun tata kelola pendapatan belum maksimal dan masih ada indikasi kebocoran pada proses penarikan manual,” ujarnya.
Menurut Faozal, digitalisasi bukan sekadar modernisasi pembayaran, melainkan instrumen strategis untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas pendapatan. Sistem digital dinilai mampu menutup celah kebocoran serta memperkuat transparansi pajak dan retribusi daerah.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTB Hario Kartiko Pamungkas menilai digitalisasi pajak dan retribusi menjadi fondasi penting ketahanan fiskal 2026. Ia mencontohkan keberhasilan Jawa Tengah yang meningkatkan PAD dari Rp25,2 triliun pada 2024 menjadi Rp35,1 triliun pada 2025 melalui e-retribusi pasar dan parkir.
“Kenaikan hampir Rp10 triliun dipicu penerapan sistem digital yang efektif menekan kebocoran,” kata Hario.
NTB juga menjajaki regulasi serupa dengan Bali, termasuk pungutan retribusi wisatawan mancanegara secara digital di pintu masuk bandara. Pemprov menargetkan integrasi sistem transaksi wisata lintas Bali–NTB–NTT dalam satu kartu atau satu pembayaran digital.
Namun, percepatan digitalisasi bergantung pada kesiapan infrastruktur jaringan. Bank Indonesia menekankan pemerataan sinyal dan konektivitas sebagai syarat utama agar ekosistem digital daerah berjalan optimal.
Melalui sinergi P2DD, Pemprov NTB dan Bank Indonesia menargetkan postur APBD yang lebih sehat dan mandiri, sekaligus menekan ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Digitalisasi diposisikan sebagai kunci reformasi fiskal daerah. (Red)
Tags
Ekonomi
