Fokus pada Higiene SPPG, Pemprov NTB Beralih dari Kuantitas ke Kualitas

Rapat pimpinan di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 1 April 2026 (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram (Kilasntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai menggeser fokus pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari sekadar mengejar jumlah menjadi penekanan pada kualitas layanan dan standar higiene. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko kesehatan akibat lemahnya pengawasan sanitasi pangan.

Asisten I Setda NTB, Fathul Gani, menegaskan bahwa percepatan penerbitan Sertifikat Rumah/Instalasi Sehat dan Sertifikat Laik Sanitasi (SRIS/SLS) menjadi kunci dalam menjamin keamanan pangan. Ia meminta tidak ada lagi keterlambatan administrasi jika seluruh prosedur telah sesuai standar operasional.

“Tidak boleh ada penundaan jika semua sudah sesuai SOP. Ini bisa berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujar Fathul dalam rapat pimpinan di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 1 April 2026.

Data Dinas Kesehatan NTB mencatat, dari sekitar 763 SPPG yang ada, sekitar 88 persen telah mengantongi SRIS. Namun, sejumlah unit terpaksa ditutup sementara karena belum memenuhi standar, mulai dari kualitas air yang tidak layak hingga belum memiliki Sertifikat Laik Sanitasi.

Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri, menyebut pengetatan ini merupakan langkah preventif menyusul meningkatnya kasus keracunan pangan. “Kami tidak ingin risiko yang lebih besar terjadi. Standar higienitas harus dipenuhi,” katanya.

Temuan di lapangan menunjukkan masih adanya potensi kontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) yang dapat menyebabkan gangguan pencernaan seperti diare dan mual. Selain itu, persoalan teknis seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) juga menjadi kendala utama.

Ahli gizi Gusti Ayu Kade Widya Diastini mengungkapkan, sedikitnya 225 SPPG bermasalah pada IPAL, 35 belum memiliki SLS, dan 39 lainnya menghadapi kedua persoalan tersebut. Kondisi ini berujung pada penutupan sementara sejumlah SPPG di NTB, yang kini menjadi perhatian nasional karena data penanganannya dinilai paling terukur.

Menurut dia, kendala tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga lemahnya koordinasi dengan mitra serta keterlambatan administrasi.

Memasuki tahun kedua pelaksanaan program, Pemprov NTB menegaskan bahwa capaian jumlah tidak lagi menjadi prioritas. “Kita sudah kejar kuantitas, sekarang fokus ke kualitas. Jangan sampai hal mendasar seperti kualitas air dan higiene menimbulkan masalah besar,” kata Fathul.

Selain sektor kesehatan, pemerintah daerah juga menyoroti ketahanan pangan. Dinas Pertanian diminta menjaga stabilitas stok, khususnya beras dan telur, serta menyusun peta jalan pemenuhan kebutuhan protein hewani.

Untuk memperkuat program, Pemprov NTB akan mempercepat proses sertifikasi, meningkatkan pelatihan penjamah makanan, serta memperketat pengawasan di lapangan. Pemerintah juga membuka ruang dukungan anggaran dengan syarat memberikan dampak nyata.

“Jika tidak ada perbaikan, penutupan permanen bisa menjadi opsi,” ujar Fathul.

Pemprov NTB menegaskan bahwa SPPG bukan sekadar kegiatan ekonomi, melainkan bagian dari strategi peningkatan kualitas gizi masyarakat. Dengan pengetatan standar ini, pemerintah berharap seluruh layanan pangan di NTB dapat memenuhi prinsip aman, sehat, dan layak konsumsi. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama