![]() |
| Pertemuan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dengan Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan Bali Nusra, Sofyeni di Mataram (Dok. Diskominfotik NTB) |
Mataram (Kilasntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menghadapi tantangan baru dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meski cakupan kepesertaan secara administratif telah mencapai 99 persen dari total penduduk, tingkat keaktifan peserta di NTB ternyata masih berada di angka 82 persen.
Data tersebut mengemuka dalam pertemuan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dengan Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan Bali Nusra, Sofyeni di Mataram, Senin, 11 Mei 2026.
Sofyeni mengatakan rendahnya tingkat keaktifan peserta menjadi persoalan serius karena berpengaruh langsung terhadap akses layanan kesehatan masyarakat. BPJS Kesehatan mencatat sejumlah daerah di NTB masih memiliki tingkat peserta aktif di bawah 80 persen, terutama Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah.
“Penurunan ini dipicu penonaktifan peserta PBI APBN setelah proses validasi data dari pemerintah pusat,” kata Sofyeni.
Di Lombok Timur saja, sekitar 100 ribu peserta disebut dinonaktifkan. Kondisi itu dinilai berpotensi memunculkan kelompok rentan baru yang kehilangan akses pembiayaan kesehatan saat membutuhkan layanan medis.
Gubernur Iqbal menyatakan pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan kabupaten/kota untuk memperbaiki validasi data kepesertaan serta memastikan dukungan anggaran sektor kesehatan tetap tersedia.
“Kami sangat mendukung karena manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Iqbal.
BPJS Kesehatan juga menyiapkan skema aktivasi cepat bagi warga yang membutuhkan layanan darurat di rumah sakit. Melalui koordinasi lintas sektor, peserta nonaktif dapat diaktifkan kembali pada hari yang sama melalui skema PBPU Pemda.
Selain mengandalkan APBD, BPJS Kesehatan mulai mendorong keterlibatan badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pembayaran iuran masyarakat miskin yang belum terakomodasi pemerintah daerah.
Situasi ini menunjukkan bahwa tingginya cakupan kepesertaan belum otomatis menjamin perlindungan kesehatan berjalan efektif. Persoalan utama kini bergeser pada kualitas dan keaktifan data peserta, terutama setelah pemerintah pusat memperketat validasi penerima bantuan iuran. (Red)
