![]() |
| Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik (Dok. Diskominfotik NTB) |
Mataram (Kilasntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mempersiapkan diri menghadapi Monitoring dan Evaluasi Elektronik Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang akan digelar Komisi Informasi Pusat pada akhir Mei mendatang. Pemerintah menargetkan NTB kembali masuk tiga besar nasional sebagai provinsi paling informatif.
Target tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov NTB, Senin, 11 Mei 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah diminta memperbaiki kualitas layanan informasi publik, terutama terkait kelengkapan dokumen dan kesesuaian data yang diunggah dalam sistem e-monev.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan evaluasi sebelumnya masih menemukan ketidaksesuaian dokumen pada sejumlah OPD. “Catatan penting dalam evaluasi sebelumnya adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian data yang diunggah oleh OPD,” kata Ahsanul.
Menurut dia, tantangan tahun ini semakin besar setelah perubahan struktur organisasi dan tata kerja yang menyebabkan sejumlah OPD bergabung. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian data dan informasi secara menyeluruh.
Pemprov NTB juga menyiapkan pembenahan pada sistem layanan informasi publik. Salah satunya melalui pembaruan tampilan laman PPID dengan mengangkat identitas lokal NTB melalui desain rumah adat. Selain itu, akses dokumen publik akan dibuat lebih sederhana tanpa melalui layanan pihak ketiga seperti Google Drive.
Pemerintah daerah juga memperluas distribusi informasi publik melalui berbagai platform media sosial agar layanan informasi dapat menjangkau masyarakat lebih cepat.
Meski begitu, evaluasi internal masih menemukan sejumlah OPD belum melengkapi dokumen tahun 2025. Pemerintah daerah menjadikan hal tersebut sebagai perhatian utama sebelum pelaksanaan evaluasi nasional dimulai.
Ke depan, seluruh OPD diarahkan menggunakan sistem penyimpanan terintegrasi milik pemerintah provinsi, storage ntbprov, guna memperkuat integrasi data antarperangkat daerah.
Ahsanul menilai keberhasilan meraih predikat provinsi informatif tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga koordinasi dan komitmen seluruh OPD dalam menyediakan informasi publik yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.
“PPID di masing-masing OPD agar tetap memperkuat koordinasi komunikasi supaya kekurangan dan kendala segera diperbaiki bersama,” ujarnya.
Dengan sejumlah langkah pembenahan tersebut, Pemprov NTB optimistis dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sekaligus mengembalikan posisi NTB sebagai salah satu provinsi paling informatif di Indonesia. (Red)
