SPBE NTB Melonjak, Pemprov Akui Masih Hadapi Problem Integrasi Layanan

Kegiatan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital/SPBE di Kantor Gubernur NTB (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram (Kilasntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mempercepat integrasi sistem pemerintahan digital untuk mengakhiri praktik penggunaan aplikasi pemerintahan yang berjalan sendiri-sendiri di tiap organisasi perangkat daerah (OPD). 

Langkah itu dilakukan di tengah meningkatnya indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) NTB yang pada 2025 mencapai 4,20 atau berpredikat memuaskan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, mengatakan capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan indeks SPBE NTB tahun 2024 yang berada di angka 3,56. Menurut dia, kenaikan itu menjadi indikator penguatan fondasi transformasi digital birokrasi di NTB.

“Ini bukan sekadar angka evaluasi. Artinya, fondasi transformasi digital pemerintahan di NTB mulai semakin kuat,” kata Ahsanul Khalik dalam kegiatan Pendampingan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital/SPBE di Kantor Gubernur NTB, Rabu, 13 Mei 2026.

Meski demikian, Ahsanul mengakui tantangan terbesar pemerintah daerah saat ini bukan lagi sekadar menghadirkan aplikasi digital, melainkan memastikan seluruh layanan pemerintahan saling terhubung dan dapat dipakai lintas instansi.

“Kita tidak boleh lagi bekerja dengan aplikasi yang terkotak-kotak dan berjalan sendiri-sendiri,” ujar dia.

Menurut Ahsanul, sekitar 73 persen layanan pemerintahan di lingkup Pemprov NTB saat ini telah berbasis sistem elektronik. Namun, integrasi antarlayanan masih menjadi pekerjaan besar, terutama untuk mempercepat pelayanan publik di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.

Ia mengatakan transformasi digital masuk dalam agenda NTB Good & Smart Governance pada RPJMD NTB 2025–2029. Pemerintah daerah, kata dia, juga mulai membangun arsitektur SPBE, memperkuat jaringan intra pemerintah, memanfaatkan pusat data nasional, serta mengembangkan portal layanan terintegrasi DIGIHUB NTB.

“Digitalisasi harus mampu memperpendek jarak pelayanan dan memastikan masyarakat di wilayah terpencil mendapat akses layanan yang sama,” katanya.

Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce, menilai persoalan utama pemerintah daerah di Indonesia saat ini adalah terlalu banyak aplikasi yang tidak interoperabel. Kondisi tersebut membuat data dan layanan publik sulit terintegrasi.

“Jangan sampai setiap dinas memiliki aplikasi sendiri-sendiri yang tidak saling terhubung. Fokus kita sekarang adalah integrasi,” ujar Averrouce.

Menurut dia, arah kebijakan pemerintah pusat kini bergeser dari sekadar digitalisasi layanan menuju pembangunan ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi. Karena itu, daerah dituntut memperkuat keamanan informasi, kualitas data, hingga literasi digital aparatur sipil negara.

Pemprov NTB menilai transformasi digital menjadi kebutuhan strategis karena karakter geografis NTB sebagai daerah kepulauan masih menghadapi persoalan akses layanan publik yang tidak merata. Pemerintah daerah berharap integrasi SPBE dapat mempercepat pelayanan administrasi sekaligus meningkatkan efektivitas birokrasi di seluruh kabupaten dan kota. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama