Lombok Utara, Kilas NTB – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram memastikan seluruh sampel pangan siap saji yang diuji dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, memenuhi persyaratan keamanan. Namun, petugas masih menemukan satu pelaku usaha yang menjual kosmetik berupa parfum lokal tanpa izin edar.
Pengawasan yang digelar pada Minggu, 26 Juli 2026 itu menjadi bagian dari upaya BPOM memperkuat perlindungan konsumen di ruang publik. Petugas mengambil 15 sampel pangan siap saji untuk diuji secara cepat (rapid test) terhadap kandungan bahan berbahaya dan pewarna yang dilarang.
Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya sehingga aman untuk dikonsumsi.
Selain menguji pangan, petugas juga menyisir sarana penjualan obat bahan alam dan kosmetik di sekitar lokasi CFD. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan penjualan obat bahan alam. Namun, satu pedagang diketahui memperdagangkan parfum lokal yang belum memiliki izin edar.
Atas temuan tersebut, BBPOM langsung memberikan pembinaan kepada penjual agar menghentikan peredaran kosmetik tanpa izin edar. Edukasi juga diberikan mengenai kewajiban memastikan legalitas produk sebelum dipasarkan.
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso menegaskan pengawasan di ruang publik menjadi strategi untuk mendekatkan layanan pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha.
"Car Free Day menjadi salah satu lokasi yang efektif untuk mendekatkan layanan pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, BPOM ingin memastikan sediaan farmasi, khususnya obat bahan alam, kosmetik, dan pangan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan sediaan farmasi, khususnya obat bahan alam, kosmetik dan pangan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan serta mendorong pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menciptakan peredaran obat dan makanan yang aman.
"Partisipasi masyarakat sebagai konsumen cerdas juga menjadi kunci dalam mewujudkan peredaran Obat dan Makanan yang aman," ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menyosialisasikan penggunaan aplikasi BPOM Mobile kepada pelaku usaha dan masyarakat. Aplikasi itu dapat digunakan untuk memverifikasi nomor izin edar produk secara mandiri. BBPOM juga membagikan brosur edukasi mengenai cara memeriksa legalitas kosmetik sebelum dibeli atau digunakan.
BBPOM mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah masyarakat menggunakan produk yang belum terjamin keamanan, mutu, dan manfaatnya.
