Lobi Pemprov NTB Berhasil, Jatah BSPS Melonjak Jadi 10 Ribu Unit pada 2026

Rapat koordinasi di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jakarta (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram, Kilas NTB – Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melobi pemerintah pusat membuahkan hasil. Alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk NTB pada 2026 dipastikan naik menjadi 10 ribu unit, melonjak tajam dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang hanya 1.610 unit.

Kepastian itu disampaikan Menteri Maruarar Sirait dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jakarta, Senin, 30 Juni 2026. Rapat dihadiri Indah Dhamayanti Putri bersama sejumlah kepala daerah.

Pada 2026, pemerintah semula hanya menetapkan alokasi awal sebanyak 6.418 unit untuk NTB. Namun, setelah pembahasan bersama Kementerian PKP, kuota tersebut kembali bertambah menjadi 10 ribu unit. Angka itu meningkat lebih dari enam kali lipat dibandingkan realisasi alokasi pada 2025.

Maruarar menegaskan Program BSPS tidak boleh berhenti sebagai proyek pembangunan rumah semata. Menurut dia, bantuan tersebut harus menjadi pintu masuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah. Bantuan ini harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga."

Ia meminta pemerintah daerah mengintegrasikan BSPS dengan program sertifikasi tanah gratis dari Kementerian ATR/BPN, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan pembiayaan usaha mikro melalui PNM.

"Penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Maruarar.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti keputusan tersebut dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota dan kementerian terkait agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran.

Tambahan kuota BSPS dinilai menjadi peluang besar untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di NTB. Pemerintah daerah juga berharap program tersebut tidak hanya memperbaiki kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi sekaligus membuka akses legalitas aset, permodalan usaha, dan penguatan ekonomi keluarga.

Keputusan pemerintah pusat itu sekaligus menjadi hasil konkret lobi Pemerintah Provinsi NTB dalam memperjuangkan tambahan bantuan perumahan bagi masyarakat. Dengan kuota mencapai 10 ribu unit, NTB menjadi salah satu daerah yang memperoleh peningkatan alokasi BSPS secara signifikan pada 2026. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama