![]() |
| Kepala Diskominfotik NTB, Ahsanul Halik (Dok. Diskominfotik NTB) |
Mataram, Kilas NTB – Pemerintah Provinsi NTB menegaskan penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertib bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan fondasi utama keberhasilan transformasi digital di daerah. Penggunaan frekuensi secara sembarangan dinilai berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi hingga sistem komunikasi yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
Pesan itu mengemuka dalam Sosialisasi Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Alat/Perangkat Telekomunikasi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Mataram di Senggigi, Lombok Barat, Kamis, 23 Juli 2026.
Kepala Diskominfotik NTB, Ahsanul Halik, menegaskan transformasi digital tidak akan berjalan tanpa infrastruktur telekomunikasi yang sehat dan spektrum frekuensi yang dikelola secara disiplin.
"Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, melainkan strategi pembangunan nasional dan daerah untuk mewujudkan Indonesia, termasuk NTB, yang maju, inklusif, dan berdaya saing," kata Ahsanul.
Menurut dia, spektrum frekuensi merupakan sumber daya alam yang terbatas sehingga penggunaannya harus diatur secara ketat. Jika tidak, dampaknya bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga memicu interferensi yang mengganggu layanan publik.
"Penggunaan spektrum frekuensi yang tidak tertib tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan administrasi, tetapi juga dapat menimbulkan interferensi dan mengganggu layanan vital yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Ahsanul menilai tanggung jawab menjaga ketertiban frekuensi tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah atau Balmon. Operator telekomunikasi, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat harus terlibat agar ekosistem digital berjalan tanpa gangguan.
Ia juga memastikan Pemprov NTB terus mempercepat transformasi digital melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data NTB, literasi digital, keamanan informasi, hingga pengembangan ekonomi digital.
"Transformasi digital harus mampu menjangkau hingga ke desa-desa agar teknologi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Ahsanul mengingatkan pentingnya komunikasi radio saat kondisi darurat. Pengalaman gempa bumi NTB pada 2018, menurut dia, menjadi bukti bahwa frekuensi radio berperan vital ketika jaringan komunikasi umum mengalami gangguan.
Sementara itu, Kepala Balmon SFR Kelas II Mataram, Kasno, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan penggunaan spektrum frekuensi radio.
"Kami mengajak seluruh peserta mengikuti paparan dari para narasumber agar memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penggunaan frekuensi radio yang baik dan benar sehingga dapat menghindari berbagai bentuk pelanggaran," ujar Kasno.
Ia menegaskan spektrum frekuensi radio merupakan aset strategis negara yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab agar kualitas layanan telekomunikasi tetap terjaga dan mampu menopang percepatan transformasi digital di NTB. (Red)
