Ratusan Investasi NTB Tertahan, Gubernur Percepat Revisi Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana

Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana di Mataram (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram, Kilas NTB – Ratusan rencana investasi di Nusa Tenggara Barat masih tersendat akibat belum rampungnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Persoalan itu membuat sejumlah proyek di sektor perumahan, pariwisata, infrastruktur, hingga kawasan ekonomi belum bisa diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan pemerintah provinsi kini mempercepat revisi RTRW dengan mengintegrasikan Kajian Risiko Bencana (KRB). Langkah ini ditempuh untuk mengakhiri kebuntuan investasi sekaligus memastikan pembangunan tidak mengabaikan aspek keselamatan masyarakat.

"Masih terdapat ratusan rencana investasi di NTB yang belum dapat diproses melalui OSS karena penyesuaian dokumen tata ruang belum selesai," kata Iqbal saat Rapat Koordinasi Kekeringan dan Integrasi Kajian Risiko Bencana di Mataram, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut Iqbal, revisi tata ruang bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Dokumen itu menjadi instrumen utama untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus memastikan pembangunan dilakukan di kawasan yang aman dari ancaman bencana.

"NTB memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tetapi pada saat yang sama juga menghadapi berbagai potensi bencana. Karena itu, pembangunan harus berjalan beriringan dengan upaya mitigasi yang terencana dan berkelanjutan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga menyepakati pendekatan baru dalam penyelesaian RTRW. Perlindungan lahan sawah kini dihitung pada skala provinsi, bukan lagi per kabupaten atau kota, sehingga memungkinkan adanya mekanisme subsidi silang antarwilayah.

Iqbal mengatakan pendekatan tersebut menghasilkan capaian perlindungan lahan sawah sebesar 87,04 persen. "Kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan tata ruang sehingga investasi yang selama ini tertunda dapat segera berjalan," katanya.

Dalam rapat itu, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB menandatangani komitmen mempercepat revisi RTRW dengan memasukkan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam dokumen tata ruang.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh lagi mengabaikan aspek mitigasi bencana. Indonesia, kata dia, merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana tertinggi di dunia.

"Mitigasi jauh lebih murah dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan setelah bencana terjadi. Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana datang," ujar Suharyanto.

Ia mengingatkan memasuki musim kemarau, NTB menghadapi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan. BNPB, kata dia, akan memperkuat dukungan kepada pemerintah daerah melalui penyediaan kendaraan operasional, pompa air, sumur bor, tangki air, logistik kebencanaan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan tata ruang tidak lagi dipandang hanya sebagai syarat penerbitan izin usaha. Menurut dia, tata ruang merupakan fondasi pembangunan yang menentukan perlindungan kawasan pertanian, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga pengurangan risiko bencana.

"Tata ruang bukan sekadar instrumen perizinan, tetapi menjadi fondasi utama dalam mengatur arah pembangunan, melindungi kawasan pertanian, mengendalikan pemanfaatan ruang, dan mengurangi risiko bencana," kata Suyus.

Kementerian ATR/BPN mengalokasikan penyusunan enam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di NTB pada 2026. Dokumen tersebut akan mengintegrasikan data geospasial dengan data kebencanaan BNPB untuk menetapkan kawasan rawan bencana, jalur evakuasi, lokasi pengungsian sementara, serta zona yang harus dilindungi dari aktivitas berisiko tinggi.

Dengan percepatan revisi RTRW tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berharap hambatan investasi dapat segera diurai tanpa mengorbankan ketahanan pangan maupun keselamatan masyarakat. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama