5.162 Keluarga di 40 Desa NTB Dibidik Keluar dari Kemiskinan Lewat KDKMP

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram, Kilas NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membidik 5.162 keluarga penerima manfaat (KPM) di 40 desa untuk keluar dari kemiskinan melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Program ini menjadi bagian dari integrasi Desa Berdaya Transformatif dengan KDKMP. Pemerintah ingin mengubah pola pemberdayaan dari sekadar menyalurkan bantuan menjadi mendorong keluarga penerima manfaat masuk ke aktivitas ekonomi produktif.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Wirawan mengatakan KDKMP disiapkan sebagai instrumen pemberdayaan yang dapat mendampingi keluarga penerima manfaat secara berkelanjutan, termasuk setelah program Desa Berdaya berjalan selama dua tahun.

“Kalau KDKMP ikut mempersiapkan diri, kemudian ikut terlibat dalam proses ini, dan pasca dua tahun menjadi instrumen pemberdayaan yang akan mendampingi keluarga penerima manfaat secara berkelanjutan, itu akan sangat efektif,” kata Wirawan dalam Diklat KDKMP di Aula UPTD Balai Diklat Koperasi UKM NTB, Selasa, 18 Agustus 2026.

Menurut Wirawan, model graduasi tersebut diarahkan agar penerima bantuan tidak selamanya berada dalam posisi sebagai penerima manfaat. Mereka didorong menjadi anggota koperasi sekaligus pelaku usaha mikro.

“Kalau sudah menjadi anggota, maka statusnya mereka bukan lagi penerima bantuan, tetapi penerima bantuan sekaligus pelaku ekonomi,” ujarnya.

40 Desa, 5.162 Keluarga

Data program menunjukkan skala intervensi yang cukup besar. Pada 2026, Desa Berdaya Transformatif menyasar 40 desa dengan 5.162 KPM.

Angka tersebut menjadi sasaran utama model graduasi kemiskinan ekstrem berbasis KDKMP. Bantuan yang diterima keluarga diarahkan agar tidak berhenti untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi dapat menjadi pijakan membangun kegiatan ekonomi.

Pemerintah membekali pengurus KDKMP dengan kemampuan pengembangan usaha, manajemen keuangan, pemasaran, pengelolaan koperasi berbasis digital, serta strategi pemberdayaan anggota.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal meminta koperasi tidak menjadikan pembangunan gerai dan modal sebagai alasan untuk menunda usaha.

“Potensi ada di mana-mana. Tapi kita selalu gagal melihat potensinya,” kata Iqbal.

Ia meminta pengurus KDKMP segera memetakan potensi ekonomi di masing-masing desa. Hasil pertanian seperti pisang dan pepaya, hasil perikanan, hingga material seperti pasir dan kerikil yang terbawa banjir dinilai dapat menjadi komoditas usaha jika dikelola secara serius.

“Kita selalu menunggu, tangan kita di bawah. Kapan dikasih modal, kapan dibangunkan gerai,” ujar Iqbal.

KDKMP Dibidik Jadi Penghubung Pasar

Iqbal juga mengarahkan KDKMP menjadi penghubung antara produsen desa dengan pasar. Salah satu pasar yang dibidik adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hasil produksi petani, nelayan, peternak, maupun pelaku usaha perkebunan dapat dikonsolidasikan melalui koperasi untuk kemudian dipasok ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“KDKMP yang menghubungkan antara produsen dalam hal ini petani, nelayan, kemudian mereka yang di perkebunan, dihubungkan dengan pasarnya,” kata Iqbal.

Skema tersebut membuat koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi menjadi agregator produksi sekaligus penghubung pasar. Jika berjalan efektif, kebutuhan MBG dapat menciptakan permintaan bagi produk masyarakat desa.

Iqbal juga menekankan pentingnya pencatatan keuangan sejak koperasi mulai beroperasi. Menurut dia, laporan keuangan yang tertib akan menjadi modal penting ketika koperasi mengakses pembiayaan perbankan.

“Keputusan terbaik adalah mulai berbisnis sambil belajar. Dan bisnisnya harus dibukukan dengan sangat baik,” ujarnya.

Karena itu, pembangunan gerai fisik tidak boleh menjadi ukuran awal keberhasilan koperasi.

“Yang anda butuhkan untuk memulai usaha di KDKMP bukan gerai, bukan modal. Yang anda butuhkan adalah HP dan HP itu sudah jadi,” tegasnya.

Ujian Ada di Graduasi

Pemprov NTB menilai integrasi KDKMP dengan Desa Berdaya Transformatif sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi.

Wirawan mengatakan pemerintah pusat dan daerah memiliki desain yang selaras dalam menempatkan KDKMP sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.

“Desain pemerintah pusat untuk mengoptimalkan KDKMP dengan desain kita ternyata selaras. Sama-sama mengoptimalkan peran KDKMP agar berperan secara aktif dalam rangka menuntaskan kemiskinan ekstrem,” kata Wirawan.

Namun, ukuran keberhasilan program ini bukan pada jumlah koperasi yang terbentuk atau gerai yang berdiri. Ujian utamanya ada pada 5.162 keluarga yang menjadi sasaran.

Mereka ditargetkan bergerak dari penerima bantuan menjadi anggota koperasi, pelaku usaha, dan pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan secara mandiri.

Dengan demikian, KDKMP tidak sekadar menjadi wadah kelembagaan di desa. Pemerintah ingin koperasi menjadi mesin ekonomi yang menghubungkan produksi masyarakat dengan pasar dan memutus ketergantungan keluarga terhadap bantuan. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama