![]() |
| Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik (Dok. Diskominfotik NTB) |
Mataram, Kilas NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mengubah cara pemerintah membaca dan menggunakan data. Dari sekitar 1.961 dataset sektoral yang sebelumnya diproduksi perangkat daerah, pemerintah kini memvalidasi dan menyederhanakannya menjadi sekitar 921 jenis data pada 2026.
Penataan itu menjadi fondasi pengembangan Dashboard Eksekutif NTB, yang dirancang bukan sekadar sebagai etalase angka, melainkan alat bagi kepala daerah untuk mengawasi kinerja, mengendalikan program, hingga mengambil keputusan berbasis bukti.
Finalisasi rancangan dashboard dibahas dalam Lokakarya Perumusan Rancangan Akhir Dashboard Eksekutif di Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu, 19 Agustus 2026.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, mengatakan transformasi digital pemerintahan tidak boleh berhenti pada pembangunan aplikasi.
“Transformasi digital pada akhirnya bukan sekadar membangun aplikasi, tetapi bagaimana kita melakukan perubahan dalam cara kerja pemerintah,” kata Ahsanul.
Menurut dia, pemerintah harus meninggalkan pola pengambilan keputusan yang bertumpu pada intuisi dan beralih pada bukti yang terukur.
“Bagaimana pemerintah bertumpu pada intuisi menuju pemerintahan yang bertumpu pada bukti, fakta, dan data,” ujarnya.
Ahsanul menilai data kini harus diperlakukan sebagai aset strategis pemerintah. Data yang buruk, tumpang tindih atau memiliki definisi berbeda justru dapat menghasilkan kebijakan yang keliru.
Karena itu, Pemprov NTB melakukan validasi dan harmonisasi data sektoral. Penataan tersebut ditujukan untuk menghapus duplikasi serta memastikan keseragaman definisi antarperangkat daerah.
“Data yang kita miliki harus benar-benar berkualitas, jangan sampai ada data yang judulnya berbeda tetapi isinya sama, atau judulnya sama tetapi isinya berbeda. Ini yang sedang kita padukan dan validasi,” kata Ahsanul.
Dashboard Eksekutif kemudian menjadi lapisan berikutnya setelah data dikonsolidasikan melalui platform NTB Satu Data. Data dari 43 perangkat daerah akan diintegrasikan agar pimpinan daerah tidak harus membaca laporan panjang dari setiap organisasi perangkat daerah.
Pimpinan Program SKALA NTB, Anja Kusuma, mengatakan dashboard tersebut dirancang seperti panel kendali kendaraan. Informasi yang sebelumnya tersebar dalam berbagai laporan akan diringkas menjadi informasi visual yang dapat dibaca dalam satu layar.
“Data yang kompleks dan sebelumnya tersaji dalam laporan panjang perlu diubah menjadi informasi visual yang ringkas, sederhana, mudah dipahami, dan dapat dilihat dalam satu layar,” ujar Anja.
Dashboard itu akan memuat indikator kinerja utama kepala daerah dan perangkat daerah, target dan realisasi, tren kinerja, program serta penerima manfaat, program prioritas, pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, pelaksanaan APBD, Program Strategis Nasional, dan capaian Standar Pelayanan Minimal.
Yang hendak dibangun bukan hanya kecepatan membaca angka, tetapi kemampuan menghubungkan satu data dengan data lainnya.
Misalnya, data penyandang disabilitas dari sektor sosial dapat dipadukan dengan data pendidikan. Dari sana pemerintah bisa menentukan kebutuhan fasilitas pendidikan secara lebih tepat sasaran.
“Keputusan pembangunan tidak cukup hanya berdasarkan data dari satu perangkat daerah. Kita perlu menggabungkan berbagai sumber data agar intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” kata Ahsanul.
Model ini juga memungkinkan pemerintah melihat potensi tumpang tindih program. Data sasaran, lokasi, jumlah penerima, bentuk intervensi hingga hasil program dapat ditampilkan secara terpadu.
Dengan begitu, dashboard tidak hanya menjawab apa yang sudah dikerjakan pemerintah, tetapi juga membantu menguji apakah program tersebut menyasar kelompok yang tepat dan menghasilkan dampak.
Pemprov NTB juga mendorong integrasi NTB Satu Data dengan sistem pemerintah pusat dan mulai menjajaki integrasi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Lombok Barat dan Lombok Timur.
Pada tahap akhir, alur data dirancang mulai dari perangkat daerah sebagai produsen data, kemudian melalui proses integrasi, validasi, verifikasi dan pemutakhiran sebelum ditampilkan dalam Dashboard Eksekutif.
Dashboard itu nantinya menjadi instrumen bagi Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah NTB untuk memantau perkembangan program, kondisi anggaran, kinerja perangkat daerah dan pengaduan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, Pemprov NTB hendak menggeser budaya birokrasi dari sekadar melaporkan kegiatan menjadi mengukur hasil.
Tantangannya kini bukan lagi seberapa banyak data yang dimiliki pemerintah, melainkan seberapa bersih, konsisten, terintegrasi dan berguna data tersebut ketika sebuah keputusan harus dibuat.
Dashboard Eksekutif menjadi ujian atas perubahan itu: apakah data benar-benar mampu mengendalikan kebijakan, atau hanya berakhir sebagai angka yang dipajang di layar. (Red)
