Polisi Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar di Lombok Barat

Polres Lombok Barat
Sepeda motor sitaan di Polres Lombok Barat (Dok. Polres Lombok Barat)

Lombok Barat, Kilas NTB — Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RA, 19 tahun, yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli malam di depan SPBU Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Dalam operasi yang sama, polisi menyita 29 sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balap liar.

Patroli dan sweeping tersebut digelar Tim URC Polres Lombok Barat sejak Jumat malam, 11 September 2026, hingga Sabtu dini hari. Operasi menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan kejahatan jalanan, balap liar, dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Heddy Permana Putra mengatakan polisi menemukan RA ketika petugas memeriksa sekelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam di kawasan SPBU Dasan Tapen. Pemeriksaan dilakukan setelah polisi mencurigai aktivitas kelompok tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan di depan SPBU Dasan Tapen, personel menemukan satu buah senjata tajam yang dibawa oleh seorang pemuda berinisial RA," kata Heddy dalam keterangannya, Sabtu, 12 September 2026.

RA yang tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa asal Kecamatan Gerung kemudian dibawa ke Mako Polres Lombok Barat untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami alasan pemuda tersebut membawa senjata tajam dan kemungkinan keterkaitannya dengan tindak kriminal lain.

Selain kasus senjata tajam, polisi menemukan 29 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Kendaraan tersebut diamankan karena ditemukan dalam kondisi tidak memenuhi standar, antara lain menggunakan knalpot brong, tidak memasang pelat nomor, dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Puluhan kendaraan itu kini berada di Satlantas Polres Lombok Barat untuk pendataan dan proses penindakan. Polisi juga membubarkan kelompok pemuda yang masih berkumpul dan memberikan peringatan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun membahayakan pengguna jalan.

Heddy mengatakan patroli malam akan terus ditingkatkan untuk menekan kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C. "Kegiatan patroli dan sweeping senjata tajam maupun balap liar ini sengaja disasar pada jam-jam rawan malam hingga dini hari," ujarnya.

Polisi juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama ketika berada di luar rumah hingga larut malam. "Jangan biarkan anak-anak berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas, apalagi sampai membawa senjata tajam atau terlibat aksi balap liar," kata Heddy.

RA bersama barang bukti satu bilah senjata tajam masih menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Barat. Adapun 29 sepeda motor yang diamankan diproses lebih lanjut oleh Satlantas Polres Lombok Barat. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama