Gunakan Sajam, Pria di Pagesangan Nekat Mencuri dan Aniaya Korbannya
Mataram (Kilasntb.com) - Seorang pria asal Pagesangan, Kota Mataram nekad mencuri dan menganiaya korbannya, pada Sabtu (19/3).
Kejadian naas yang terjadi pada pukul 15.00 wita di sebuah rumah di Jalan Meninting Raya No. 40 Lingkungan Kekalik Baru, Kelurahan Kekalik Barat, Pagesangan menyebabkan korban mengalami kerugian cukup besar, yakni Rp 60 juta.
Kapolsek Pagutan, Iptu Putu Sastrawan dalam konferensi persnya mengatakan pelaku berinisial BM (27) melakukan pencurian dengan cara masuk melewati depan rumah korban dan mengambil sebilah arit yang berada di dapur untuk mengancam korbannya.
"Setelah mengambil arit, ia membekap korban dari belakang dan menodongkan arit tersebut. Ia pun mengancam korban akan membunuh bila berteriak," tutur Kapolsek Pagutan.
Putu Sastrawan menuturkan kronologis kejadian, setelah korban menyerahkan empat gelang emas seberat 75 gram, pelaku tidak segan-segan menyeret dan dan memukul korban hingga terluka.
"Korban mengalami luka gores di tangan kiri, kedua lutut, pangkal paha dan di kedua jari tangannya," ungkapnya.
Kini pelaku diamankan di Polsek Pagutan. Atas perbuatannya, ia akan di bidik Pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Fie)

Komentar
Posting Komentar