![]() |
Kecelakaan minibus merah bernomor polisi EA 7786 W (foto/istimewa) |
Kota Bima (Kilasntb.com) - Satu unit mini bus bernomor polisi EA 7786 E mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Dusun Wadu Nggaha, Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima pada Rabu siang (22/05/2024). Minibus yang dikemudikan Arifin (40) terguling ke luar jalan. Akibat peristiwa ini, satu penumpang tewas dan beberapa penumpang lainnya luka-luka.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata mengungkapkan kronologi kecelakaan, bermula saat bus mini yang dikemudikan oleh Arifin melintas di jalan menanjak, saat bus mencapai tikungan kanan di puncak tanjakan, sebuah sepeda motor tiba-tiba mendahului bus, spontan Arifin kaget dan membanting setir ke kiri.
Tindakan ini menyebabkan tangan kanan Arifin mengenai handel gigi kendaraan, memindahkannya ke posisi netral.
"Akibatnya, bus berjalan mundur tak terkendali, menuju bahu jalan dan masuk ke selokan di pinggir jalan," terangnya.
Minibus warna merah itu, kata Yudha, tidak layak jalan. Dengan kondisi ban yang tipis dan badan kendaraan yang baru diservis, tidak mampu menghindari kecelakaan ini.
"Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal ini," tandasnya.
Berikut nama-nama penumpang yang tewas dan mengalami luka;
- Siti Hawa, 20 tahun, perempuan, ibu rumah tangga, warga Dusun Singa RT 07 RW 04, Desa Nggelu, Kecamatan Lambu (meninggal)
Korban luka:
- Hj Sukrah, 58 tahun, perempuan, warga Dusun Ndano Lembo RT 10 RW 05, Desa Nggelu, Kecamatan Lambu,
- Nurani, 48 tahun, perempuan, warga Desa Nggelu, Kecamatan Lambu,
- Saodah, 43 tahun, perempuan, ibu rumah tangga, warga Dusun Ndano Lembo RT 08 RW 04, Desa Nggelu, Kecamatan Lambu. (Fi)