Gudang Obat Pertanian Dibobol, Polisi Bongkar Aksi Sindikat Bernilai Rp758 Juta


Tim Opsnal Polsek Asakota, Polres Bima Kota,
Lima orang pelaku pembobolan gudang obat-obatan pertanian di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp758 juta (Foto/istimewa)

Kota Bima (Kilasntb.com) - Tim Opsnal Polsek Asakota, Polres Bima Kota, menangkap lima orang pelaku pembobolan gudang obat-obatan pertanian di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp758 juta.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima pada Jumat malam, 26 September 2025. Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin mengatakan para pelaku diringkus tanpa perlawanan.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap lima orang yang terlibat,” kata Mirafuddin, Sabtu, 27 September 2025.

Kelima pelaku berinisial MF (25), AS (30), GYS (24), HJ (21), dan RD (29). Semuanya warga Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, empat telepon genggam, uang tunai Rp2,8 juta, serta kalung emas seberat 13,73 gram senilai sekitar Rp27,6 juta.

Menurut Mirafuddin, para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik untuk membobol gudang dan menguras ratusan dus obat-obatan pertanian.

“Seluruh pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Asakota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama