Kenaikan Tarif Masuk TN Gunung Rinjani Picu Respons Warganet, Ada yang Sindir “Kalahin BBM”

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR)
Gunung Rinjani (foto/Instagram)

Lombok (Kilasntb.com) – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) resmi memberlakukan penyesuaian kelas jalur pendakian dan tarif tiket masuk mulai Senin, 3 November 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang kelas tiket masuk kawasan wisata alam.

Dalam pengumuman resminya, BTNGR menyampaikan sejumlah jalur mengalami perubahan kelas sehingga berdampak pada kenaikan tarif.

Kenaikan Tarif Jalur Pendakian

1. Kelas 2 naik menjadi Kelas 1 (Jalur Sembalun, Senaru, Torean):

• WNA: Rp200.000 → Rp250.000

• WNI hari kerja: Rp20.000 → Rp50.000

• WNI hari libur: Rp30.000 → Rp75.000

• WNI pelajar/mahasiswa: Rp10.000 → Rp25.000

2. Kelas 3 naik menjadi Kelas 2 (Jalur Aikberik, Tetebatu, Timbanuh):

• WNA: Rp150.000 → Rp200.000

• WNI hari kerja: Rp10.000 → Rp20.000

• WNI hari libur: Rp15.000 → Rp30.000

• WNI pelajar/mahasiswa: Rp5.000 → Rp10.000

BTNGR memastikan, bagi pendaki yang telah melakukan pemesanan dan pembayaran sebelum 3 November 2025 tetap dikenakan tarif lama. Namun, jika terjadi penambahan hari pendakian (overtime), maka tarif baru akan berlaku.

Pihak BTNGR menyebut penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan, konservasi, dan pengelolaan berkelanjutan kawasan TN Gunung Rinjani.

Warganet Ramai Protes: “Kapitalisasi Alam?”

Kebijakan tersebut langsung menuai reaksi dari warganet di kolom komentar akun resmi Instagram @btn_gn_rinjani. Banyak yang menilai kenaikan tarif terlalu tinggi dan terjadi terlalu sering.

“Ada yang menyindir bahwa kenaikan tarif Rinjani sudah ‘ngalahi BBM’ karena terjadi beberapa kali dalam setahun,” tulis seorang pengguna.

Komentar lain bernada lebih keras, menuding pengelola mengkomersialisasi alam. “Ayok kapitalisasi lagi alam Rinjani, sumber cuan gede itu,” ujar akun lain.

Selain soal harga, warganet juga menyoroti persoalan sampah dan warung ilegal di jalur pendakian. Mereka menilai kenaikan tarif harusnya diiringi penataan tegas terhadap aktivitas yang merusak kelestarian gunung.

“Naik logistiknya harus diwadahi ulang. Sampai atas masih ada warung yang jualan sampah plastik, kacau nih Rinjani punya standar ganda,” tulis seorang pendaki.

Hingga berita ini diturunkan, perdebatan masih berlangsung. Banyak pendaki berharap kenaikan tarif dibarengi pembenahan fasilitas, pengawasan sampah, dan pelayanan yang lebih baik agar sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. (F)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama