Wagub NTB Dorong Peran Keluarga Cegah Kekerasan

Seminar Nasional Kampanye Anti Kekerasan Seksual di UIN Mataram (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram (Kilasntb.com) — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, mendorong penguatan peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal tersebut disampaikan saat mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, dalam Seminar Nasional Kampanye Anti Kekerasan Seksual di UIN Mataram, Sabtu (18/4).

Wagub yang akrab disapa Dinda itu menegaskan, pencegahan kekerasan harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai ruang pertama pembentukan karakter anak.

“Perlindungan harus dimulai dari rumah tangga. Peran ibu sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi keluarga,” ujarnya.

Ia menilai, keluarga yang harmonis akan melahirkan anak dengan ketahanan mental yang kuat, sehingga mampu menghindari berbagai ancaman, termasuk kekerasan dan penyalahgunaan narkoba.

Wagub Dinda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi menutup-nutupi kasus kekerasan. Menurutnya, keterbukaan dan langkah nyata bersama menjadi kunci menekan angka kekerasan di NTB.

“Sudah saatnya kita berhenti saling menyalahkan dan mulai bergerak bersama untuk mencegah kekerasan,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB mendorong agar edukasi pencegahan kekerasan menjadi bagian dari kurikulum di lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan pondok pesantren.

Sementara itu, Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, mengapresiasi sinergi antara Pemprov NTB dan kalangan akademisi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.

Ia menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan amanat konstitusi, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Arifah juga menekankan pentingnya peran perempuan dan anak dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, sehingga perlu dipersiapkan sebagai generasi berkualitas dan berdaya saing. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama